Investasi Saham Siapa Takut?
- Details
- Published: Monday, 25 August 2014 07:02
- Written by Rina Dewi Lina
Sumber Majalah Ummi, Mei 2014
Berinvestasi saat ini, bukan hanya sekedar menabung dan mendepositokan uang di Bank. Beragam instrumen investasi beredar di masyarakat dengan legalitas atau perijinan dari pemerintah. Salah satu instrumen investasi tersebut adalah dengan membeli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum berdirinya Bursa Efek Indonesia atau dulu bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ), ikut menjadi pemegang saham atau membeli saham-saham perusahaan besar seperti Telkom (TLKM), Aneka Tambang (ANTM), Astra Internasional (ASII), Unilever (UNVR), Bank BRI (BBRI) merupakan hal yang tidak mudah. Selain uang yang dikeluarkan sangat besar untuk menjadi pemegang saham, proses yang rumit dan berbelit menjadi kendala tersendiri.
Dengan adanya Pasar Modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) masyarakat dapat membeli saham yang tercatat secara langsung tanpa proses berbelit menyesuaikan dengan kemampuan modal masing-masing investor. Satuan transaksi saham adalah lot dan sejak awal tahun tahun 2014 pemerintah mengubah jumlah satuan lot dari sebelumnya 500 lembar menjadi 100 lembar yang dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat luas berinvestasi di pasar modal dengan modal yang terbatas.